Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : HPN ke-80 jadi Momentum Hentikan Kriminalisasi, Forwaka: Sengketa Pers Harus Diselesaikan Lewat Dewan Pers, Bukan Pidana
Advertisement . Scroll to see content

Isu Uji Kompetensi Wartawan Dilarang, BNSP: Tidak Benar

Rabu, 21 April 2021 - 10:34:00 WIB
Isu Uji Kompetensi Wartawan Dilarang, BNSP: Tidak Benar
Ilustrasi Dewan Pers (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kegiatan sertifikasi wartawan itu, sudah disampaikan juga dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR, awal Februari 2021.

Kegiatan itu bertujuan menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual, menghindari penyalahgunaan profesi,dan menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers. 

“Produk jurnalistik adalah karya intelektual, proses menggali informasi sampai menyiarkan dalam bentuk berita harus berdasarkan fakta dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Hendry. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut