Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota DPR Ungkap Alasan Pemerintah Belum Bisa Cabut Izin GAG Nikel
Advertisement . Scroll to see content

Izin Tambang Tak Dicabut, PT Gag Nikel Bisa Kembali Beroperasi di Raja Ampat

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:06:00 WIB
Izin Tambang Tak Dicabut, PT Gag Nikel Bisa Kembali Beroperasi di Raja Ampat
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung. (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

“Pagi ini diminta Bapak Presiden berlima menyampaikan ke seluruh masyarakat dengan juga memberikan imbauan, kita semua mesti harus kritis, waspada menerima info publik harus waspada kebenaran di lapangan,” tuturnya. 

Keputusan ini diambil setelah keempat perusahaan, yaitu PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham dinilai melakukan pelanggaran terkait ketentuan lingkungan hidup.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut