Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun
Advertisement . Scroll to see content

Jabodetabek PPKM Level 3, ASN Sektor Non Esensial Tetap WFH 100 Persen

Rabu, 25 Agustus 2021 - 08:33:00 WIB
Jabodetabek PPKM Level 3, ASN Sektor Non Esensial Tetap WFH 100 Persen
Kemenpan-RB menetapkan ASN sektor non esensial di daerah PPKM Level 4 dan 3 tetap 100 persen WFH.(Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu sektor pemerintahan esensial bisa menerapkan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dengan jumlah pegawai 50 persen. Lalu pada sektor pemerintahan esensial diperkenankan menerapkan WFO 100 persen.

"PPK pada instansi pemerintah mengatur dan melakukan penyesuaian sistem kerja di lingkungan instansi masing-masing," katanya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut