Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Abah Setu Minta Maaf, Polisi Tetap Dalami Dugaan Penghinaan Nabi Muhammad
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka, 2 Pelaku Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras Pakai Baju Tahanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:00:00 WIB
Jadi Tersangka, 2 Pelaku Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras Pakai Baju Tahanan
Salah satu tersangka digiring petugas ke rutan Polda Metro Jaya (foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

Awak media yang mengambil gambar sempat memberondong mereka dengan pertanyaan. Namun, keduanya tidak memberikan komentar apa pun kepada awak media dan hanya diam sambil berjalan.

Sementara petugas meminta awak media membukakan jalan agar tersangka bisa masuk ke dalam rutan Polda Metro Jaya.

Kasus yang sebelumnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara itu kini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut