Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keluarga Arya Daru Minta Polisi Buka Hal Privasi, Tak Perlu Ditutupi
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Akan Ditahan?

Kamis, 23 November 2023 - 06:42:00 WIB
Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Akan Ditahan?
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers umumkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka di Mapolda Metro Jaya. (FOTO: iNews/ACHMAD AL FIQRI)
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Penetapan tersangka terhadap Firli dilakukan usai jajaran Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri melakukan gelar perkara.

Kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Pengaduan masyarakat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan pada 2021.

Polisi selanjutnya menjalankan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus itu naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10/2023).

Berjalannya kasus ini, penyidik telah memeriksa 91 saksi dan 8 ahli dalam proses penyidikan kasus dugaan pemerasan ini. Terakhir, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri memeriksa Firli Bahuri dan tiga pegawai KPK yang tak disebutkan identitasnya.

Polisi juga telah menyita Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli dari Tahun 2019-2022 saat pemeriksaan pada Kamis, 16 November 2023. Kemudian, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik saat penggeledahan rumah singgah Firli di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Barang bukti ini disita untuk mendalami dugaan gratifikasi.

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Pemerasan SYL
Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Pemerasan SYL

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut