Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenag Rumuskan 5 Rekomendasi Pencegahan Konflik Berdimensi Agama, Apa Saja?
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka Kasus Suap di Kemenag, Romy PPP Merasa Dijebak

Sabtu, 16 Maret 2019 - 13:01:00 WIB
Jadi Tersangka Kasus Suap di Kemenag, Romy PPP Merasa Dijebak
Ketua Umum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan KPK, Sabtu (16/3/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Romy, sebagai tersangka kasus suap seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Lembaga antirasuah menduga kuat Romy menggunakan pengaruhnya untuk memuluskan langkah pihak-pihak tertentu untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi di kementerian pimpinan Menteri Lukman Hakim Saifudin itu.

Menyandang status tersangka suap, Romy pun memberikan klarfikasinya. Dia mengaku merasa dijebak dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/3/2019) kemarin.

“Saya merasa dijebak dengan sebuah tindakan yang tidak pernah saya duga, saya pikirkan, atau saya rencanakan bahkan firasat pun tidak. Itulah kenapa sata menerima sebuah permohonan silaturhami di sebuah lobi hotel yang sangat terbuka dan semua tahu bisa melihatnya. Ternyata niat baik ini menjadi petaka,” ungkap politikus asal Sleman itu dalam surat terbuka yang dia tulis tangan di atas dua lembar kertas, Sabtu (16/3/2019).

Menurut Romy, penetapan tersangka atas dirinya adalah risiko politik yang harus dia hadapi tatkala menjadi juru bicara Jokowi–Ma’ruf. “Dengan adanya informasi pembuntutan saya selama beberapa pekan bahkan bulan sebagaimana disampaikan penyelidik, maka inilah risiko menjadi juru bicara terdepan sebuah koalisi yang menginginkan Indonesia tetap dipimpin oleh paham nasionalisme-religius yang moderat,” klaimnya.

Dia pun lantas menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh tim sukses petahan yang tergabung dalam Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf. Selain itu, permohonan maaf juga dia tujukan kepada masyarakat Indonesia.

“Saya mohon maaf atas kejadian menghebohkan yang tidak diinginkan ini. Inilah resiko pribadi saya sebagai pemimpin yang harus saya hadapi dengan langkah-langkah yang terukur dan konstitusional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Mohon doanya,” kata dia.

Romy bersama empat orang lain ditangkap KPK di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/3/2019) pagi. Di antara empat orang itu terdapat Kepala Kanwil Jawa Timur, Haris Hasanuddin, dan; Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, M Muafaq Wirahadi.

KPK juga menyita sejumlah uang dari lokasi OTT kemarin. Nilai uang itu sekitar Rp156,75 juta. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, uang tersebut diduga digunakan untuk menyuap Romy terkait dengan pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kemenag. Lembaga antirasuah juga menemukan bahwa transaksi keuangan terkait pengisian jabatan tersebut terjadi tidak hanya sekali.

“Tim KPK mengamankan lima orang setelah diduga terjadi transaksi yang kesekian kalinya. Jadi, kami duga ini bukan transaksi pertama,” ujar Febri.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut