Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka KPK, Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi sejak 2011-2023

Kamis, 30 Maret 2023 - 14:17:00 WIB
Jadi Tersangka KPK, Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi sejak 2011-2023
Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya Rafael Alun Trisambodo sudah sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaannya. Rafael mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Tak hanya itu, PPATK juga menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun. PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun.

KPK kemudian mencari unsur pidana dari temuan PPATK tersebut. Selanjutnya KPK meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun ke tingkat penyelidikan. Saat ini, KPK sudah menemukan unsur pidananya dan alat bukti sehingga kasus ini pun naik ke tingkat penyidikan.

Temuan ketidakwajaran harta Rafael Alun Trisambodo buntut dari kasus penganiayaan anaknya Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora, anak Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. 

Video penganiayan tersebut viral dan berbuntut panjang. Gaya hidup mewah dan pamer harta Mario Dandy membuat banyak yang mempertanyakan sosok sang ayah, Rafael Alun, yang ternyata memiliki harta kekayaan fantastis sebesar Rp56 miliar. 

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut