Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

Rafael Sebut Kenaikan Harta akibat Penambahan NJOP

Senin, 27 Maret 2023 - 11:04:00 WIB
Rafael Sebut Kenaikan Harta akibat Penambahan NJOP
Rafael Alun Trisambodo (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo menyebut hartanya sudah dilaporkan secara wajar sejak 2011. Kenaikan kekayannya merupakan peningkatan nilai jual objek pajak (NJOP).
 
"Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan," kata Rafal, Minggu (26/3/2023).
 
Dia juga mengatakan perolehan harta yang dia miliki sudah tercatat dalam surat pemberitahuan tahunan orang pribadi (SPT-OP) di Ditjen Pajak sejak tahun 2002.
 
"Seluruh aset tetap tersebut sudah diikutkan program Tax Amnesty tahun 2016 dan juga diikutkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tahun 2022. Sehingga saat ini seharusnya sudah tidak menjadi masalah" kata Rafael.
 
Dia merasa hera kepemilikan hartanya baru dipermasalahkan sekarang. Meski demikian, Rafael berjanji tetap kooperatif.

Selain itu, dia juga menegaskan tidak akan kabur ke luar negeri. Dia siap mengklarifikasi hartanya kepada KPK dan Kementerian Keuangan.
 
"Tidak benar kabar soal itu (kabur ke luar negeri). Saya selalu hadir saat diminta keterangan oleh KPK dan Inspektorat Jendral Kementerian Keuangan untuk mengklarifikasi harta saya," ujarnya.

Sebelumnya, Rafael bersama istri dan anak sudah diperiksa KPK, Sabtu (25/3/2023) hingga 12 jam. Rafael diperiksa terkait sal-usul hartanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut