Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wamenaker Noel: Saya Tidak Di-OTT KPK, Bukan Kasus Pemerasan!
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka KPK, Wamenaker Noel: Semoga Saya Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:35:00 WIB
Jadi Tersangka KPK, Wamenaker Noel: Semoga Saya Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo
Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Hal itu disampaikan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Doakan saya semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel dari atas mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). 

Dia sempat menyampaikan permintaan maaf kepada Prabowo. "Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo," kata Noel.

Dia juga meminta maaf kepada keluarganya secara khusus, dan masyarakat Indonesia pada umumnya. 

"Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia," ujarnya. 

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan penyidik menemukan modus dugaan pemerasan berupa penggelembungan dana tarif sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp275.000 menjadi Rp6 juta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut