Jaksa Agung Bantah Pernah Video Call dengan Djoko Tjandra
JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR membahas skandal pelarian terpidana korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra bersama Jaksa Agung, ST Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2020). Dalam rapat itu Jaksa Agung membantah pernah melakukan komunikasi dengan Djoko Tjandra.
Hal itu disampaikan Jaksa Agung menjawab isu dirinya pernah melakukan video call dengan Djoko Tjandra. Burhanuddin juga menegaskan dirinya tak pernah memerintahkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari menangani kasus Djoko Tjandra.
“Saya tidak pernah komunikasi dengan Djoko Tjandra dan saya tidak pernah memerintahkan Pinangki untuk menangani Djoko Tjandra,” kata Burhanuddin.
Jaksa Agung menegaskan tak ada intervensi apapun terhadap penyidik kasus pelarian Djoko Tjandra. Dia juga menjamin penanganan perkara Jaksa Pinangki dilakukan secara terbuka.
Bahkan dirinya menegaskan siap menghadapi dakwaan apapun yang menyebut namanya dalam kasus Djoko Tjandra. Menurutnya penyidik kasus Djoko Tjandra telah membuktikan proses penyidikan berlangsung terbuka dan tanpa intervensi apapun dari.
"Saya tidak pernah menyampaikan apapun kepada penyidik. Penyidikan dilakukan secara terbuka. Bahkan untuk dakwaan yang menyebut nama saya pun, saya tidak pernah peduli. Silakan terbuka dan teman-teman sudah melakukan itu,” ucapnya.
Editor: Rizal Bomantama