Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat, Ganti 43 Kepala Kejari
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Agung Perintahkan Jampidsus Baru Tuntaskan Kasus Jiwasraya

Jumat, 28 Februari 2020 - 13:23:00 WIB
Jaksa Agung Perintahkan Jampidsus Baru Tuntaskan Kasus Jiwasraya
Jaksa Agung, St Burhanuddin melantik 3 pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (28/2/2020).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung St Burhanuddin melantik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru Ali Mukartono, Jumat (28/2/2020). Pelantikan dilaksanakan di Gedung Sasana Baharuddin Lopa, Kejagung, Jakarta Selatan.

Pada kesempatan itu, Burhanuddin meminta kepada Ali Mukartono untuk menuntaskan kasus korupsi Jiwasraya. Dia yakin, Ali Mukartono mampu mengemban tugas tersebut.

"Jadi Insyallah Pak Ali bisa sama dengan Pak Adi Toegarisman (Jampidus sebelumnya) koordinasi," ujar Burhanuddin di lokasi pelantikan.

Selain Ali, Burhanuddin juga melantik Jaksa Agung Muda Pidana Mumum (Jampidum) yang baru Sunarta dan Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pembinaan dijabat oleh Mangihut Sinaga.

"Saya yakin penempatan saudara-saudara pada jabatan tersebut mampu mendukung, menguatkan dan melengkapi dalam membangun Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang dapat memberikan pelayanan hukum secara profesional," ucapnya.

Dalam kasus korupsi Jiwasraya, Kejagung telah menetapkan 6 tersangka, yaitu Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat dan Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo.

Kemudian Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, eks Kepala Divisi Investasi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut