Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Identitas 4 Tahanan Makar di Sorong, Picu Kericuhan saat Dipindahkan ke Makassar
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Agung: Tak Ada Obral-obralan Pasal Makar

Jumat, 17 Mei 2019 - 17:42:00 WIB
Jaksa Agung: Tak Ada Obral-obralan Pasal Makar
Jaksa Agung HM Prasetyo. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

“Tidak ada hubungan antara pemerintah otoriter dengan penegakan hukum. Ini penegakan hukum, tidak ada urusannya dengan pemerintah. Kebebasan mestinya harus ada batas-batasannya dong, tidak sembarangan kita bicara,” kata dia.

Dia mengakui, sebelumnya pasal makar memang jarang dipakai oleh pemerintah. Baru akhir-akhir ini pasal tersebut digunakan karena telah ditemukan fakta baru dalam kasus makar.

“Kalau diobral (pasal makar), itu hari-hari saya terapkan sama halnya kita menyidangkan kasus itu, kan tidak ada. Ini baru kali ini hanya bertepatan dengan tahun politik kemudian menuduh politisasi, kriminalisasi. Tidak ada obral-obralan itu. Masa undang-undang diobral,” ujarnya.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut