Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Remisi HUT RI 3 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa: Imam Nahrawi Rotasi Bawahan Jika Tak Setor Uang, Contohnya Alfitra Salamm

Jumat, 14 Februari 2020 - 00:39:00 WIB
Jaksa: Imam Nahrawi Rotasi Bawahan Jika Tak Setor Uang, Contohnya Alfitra Salamm
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto saat menjadi saksi dengan terdakwa asisten pribadi mantan Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/2/2020). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Alfitra berhenti sebagai Sesmenpora pada Juni 2016. Selain Alfitra, pegawai Kemenpora lain yang mengalami mutasi karena menolak memberikan uang dialami Kasubag Urusan Dalam Kemenpora Muhammad Angga.

"Ada saudara Angga, ya mungkin Angga kurang kooperatif dengan Pak Ulum karena keluhan dari saudara Angga, Angga dianggap tidak kooperatif memenuhi apa yang diminta oleh Pak Ulum," ujar Gatot.

Gatot mengungkapkan, diperintahkan Imam Nahrawi membuat Surat Keputusan (SK) untuk Atun agar menggantikan Angga. Gatot kemudian mengonfirmasi hal itu kepada Imam Nahrawi, yang sebelumnya telah mendapat informasi dari Miftahul Ulum.

"Saya memperoleh informasi dari Pak Ulum, kemudian saya konfirmasi Pak Imam Nahrawi apakah betul bapak mengusulkan Ibu Atun naik sebagai Kasubag Urusan Dalam karena saya sampaikan kepada Pak Imam bahwa yang bersangkutan (Atun) tidak punya kompetensi, tapi jawaban dari Pak Menteri, 'mohon untuk segera di SK-kan' begitu," tuturnya.

JPU juga mengonfirmasi soal permintaan Miftahul Ulum kepada Muhammad Angga agar secara rutin menyiapkan sejumlah uang untuk diberikan kepada Imam Nahrawi pada sekitar 2018. Muhammad Angga kemudian menyampaikan mengenai permintaan Miftahul Ulum tersebut kepada Gatot.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut