Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai OTT Bupati Sugiri, KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa KPK Panggil Ahmad Sahroni dan Joice Triatman Jadi Saksi Sidang SYL Pekan Depan

Rabu, 22 Mei 2024 - 20:19:00 WIB
Jaksa KPK Panggil Ahmad Sahroni dan Joice Triatman Jadi Saksi Sidang SYL Pekan Depan
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni dan Wakil Bendahara Umum Nasdem Joice Triatman dipanggil menjadi saksi sidang kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada pekan depan. Joice Triatman merupakan staf ahli SYL di Kementerian Pertanian.

“Ya sama, kita sudah jadwalkan orang-orang yang namanya sudah disebut dalam hal ini ada ibu Joice yang merupakan staf ahli atau staf khusus Pak SYL pada zaman dia menjadi menteri. Di tambah lagi nanti ada diundang atau dipanggil Pak Ahmad Sahroni,” kata Jaksa KPK Meyer Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).

Dia mengatakan apabila seluruh saksi yang dihadirkan hari bisa tuntas, maka Sahroni dan Joice dijadwalkan pada Senin (27/5) atau Rabu (29/5) pekan depan. Dia menambahkan surat panggilan untuk keduanya telah dikirimkan.

“Intinya kita memanggil orang-orang tersebut adalah tercapai kebenaran materil, tentu kan dengan kehadiran orang-orang tersebut dapat mengonfirmasi apakah hal-hal yang sudah diterangkan para saksi itu benar adanya, kalau tidak benar silahkan memberikan keterangan,” katanya.

Diketahui, SYL didakwa menerima gratifikasi Rp44,5 miliar saat menjabat Menteri Pertanian. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat Kementan.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut