Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Whoosh, KPK Ungkap Ada Tanah Milik Negara Dijual lagi ke Negara
Advertisement . Scroll to see content

KPK Hadirkan Lagi Pejabat Kementan Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Rabu, 22 Mei 2024 - 10:21:00 WIB
KPK Hadirkan Lagi Pejabat Kementan Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini
KPK menghadirkan sejumlah saksi dari pejabat Kementan untuk mengungkap dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Ilustrasi/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah saksi lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ada delapan saksi yang dihadirkan pada sidang kali ini.

“Masih dalam rangkaian membuktikan unsur-unsur pasal dalam dakwaan Tim Jaksa dengan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, hari ini (22/5) dihadirkan saksi-saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (22/5/2024).

Adapun delapan saksi yang dihadirkan, lanjut Ali terdiri dari dua pihak swasta, lima pegawai Kementan dan protokol Kementan.

Berikut daftar saksi-saksi yang dihadirkan di Sidang SYL hari ini:

 - Fadjry Djufry (Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian) 

 - Bekti Subagja (Kepala Bagian Umum Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian).

 - Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI).

 - Rininta Octarini(Protokol Menteri Pertanian)

 -Rio Nugraha (Staf Biro Umum dan Pengadaan / Staf Khusus Mentan).

 - Firmansyah (Ketua Tim Ketatausahaan Sekjen dan Staf Ahli Menteri)

 - Hendra Putra (Direktur PT Haka Cipta Loka dan Haka Loka).

 - Fajar Noviansyah (Direktur CV Maksima Selaras Budi).

SYL sebelumnya didakwa menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut