Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tolak Dilabeli Miskin, Puluhan Ribu Warga Mundur dari Daftar Penerima Bansos
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Respons Tudingan Jessica Wongso soal Manipulasi CCTV: Lagu Lama Judul Baru

Selasa, 29 Oktober 2024 - 17:02:00 WIB
Jaksa Respons Tudingan Jessica Wongso soal Manipulasi CCTV: Lagu Lama Judul Baru
Jaksa menanggapi tudingan Jessica Wongso yang menyebut CCTV terkait kasus kopi sianida telah dimanipulasi. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaksa menilai tudingan kubu Jessica Kumala Wongso soal manipulasi rekaman CCTV yang ditayangkan dalam proses persidangan pembunuhan Wayan Mirna Salihin tidak berdasar. Bahkan, jaksa mengibaratkan tudingan itu sebagai lagu lama judul baru. 

"Tuduhan pemohon PK3 terhadap adanya manipulasi atau tempering bukan hanya tidak berdasar, tetapi juga merupakan bentuk pengulangan yang dibungkus dengan narasi baru. Ibarat istilah, lagu lama judul baru," kata jaksa menanggapi memori peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jessica Wongso di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).

Jaksa juga menanggapi tudingan kubu Jessica soal tidak dilakukannya autopsi terhadap Wayan Mirna Salihin sebagai korban. Jaksa menganggap, narasi tersebut menyesatkan. 

"Padahal sudah terbukti melalui hasil visum dan pemeriksaan toksikologi bahwa kematian korban disebabkan racun sianida tanpa memerlukan tindakan lebih lanjut, tentu saja pemohon PK3 berharap kita melupakan fakta penting ini," tutur jaksa.

Sebelumnya, kubu Jessica membawa bukti baru atau novum yakni rekaman wawancara ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin. 

Penasihat hukum Jessica, Sordame Purba meyakini, rekaman CCTV yang diputar selama persidangan sebelumnya tidak utuh. Pihaknya keberatan CCTV yang dijadikan bukti tidak lengkap.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut