Jaksa Tagih Berkas Perkara Mario Dandy karena Belum Dikembalikan Penyidik
Kamis, 04 Mei 2023 - 11:16:00 WIB
“Berkas belum kembali dari penyidik. Ketentuan 30 hari setelah berkas dikembalikan,” ujar Ade.
Saat dikonfirmasi, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebut pihaknya saat ini sedang melengkapi berkas perkara Mario Dandy sesuai arahan kejaksaan. Berkas katanya akan segera dikirim lagi ke jaksa.
“Ya ada petunjuk sedikit terkait penambahan saksi. Segera kita penuhi dan kirim kembali ke kejaksaan,” kata Hengki.
Editor: Reza Fajri