Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi Kejaksaan Ungkap Silfester Sudah Dipanggil 6 Kali untuk Eksekusi
Advertisement . Scroll to see content

Jamuan Soto Betawi 2 Jenderal Polisi Kasus Djoko Tjandra, Kejagung Beri Penjelasan

Senin, 19 Oktober 2020 - 19:32:00 WIB
Jamuan Soto Betawi 2 Jenderal Polisi Kasus Djoko Tjandra, Kejagung Beri Penjelasan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono memberi penjelasan soal jamuan soto betawi kepada dua jenderal polisi di kasus Djoko Tjandra. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Barita Simanjuntak mengatakan pihaknya melayangkan surat panggilan pemeriksaan ke Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriyatna. Mereka hendak mengklarifikasi jamuan makan siang itu.

Menanggapi hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Anang Supriatna mengaku siap jika harus diperiksa dan dimintai klarifikasi oleh Komjak.

"Saya siap saja, namanya prajurit harus siap. Pokoknya yang penting harus secara aturan, ada prosedurnya," kata Anang saat dihubungi, Senin (19/10/2020).

Menurut Anang, proses pemeriksaan atau klarifikasi dirinya oleh Komjak harus melalui SOP yang berlaku. Dia mengatakan Komjak tidak bisa lngsung memeriksanya karena harus mengantongi izin dari pimpinan.

"Tentu kan ada pimpinan saya, sesuai jenjangnya. Tidak bisa langsung, kan ada aturan mainnya, SOP-nya. Saya kalau perintah pimpinan, saya laksanakan apapun," ujarnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut