Jamuan Soto Betawi 2 Jenderal Polisi Kasus Djoko Tjandra, Kejagung Beri Penjelasan
 
                 
                Sebelumnya, Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Barita Simanjuntak mengatakan pihaknya melayangkan surat panggilan pemeriksaan ke Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriyatna. Mereka hendak mengklarifikasi jamuan makan siang itu.
Menanggapi hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Anang Supriatna mengaku siap jika harus diperiksa dan dimintai klarifikasi oleh Komjak.
"Saya siap saja, namanya prajurit harus siap. Pokoknya yang penting harus secara aturan, ada prosedurnya," kata Anang saat dihubungi, Senin (19/10/2020).
Menurut Anang, proses pemeriksaan atau klarifikasi dirinya oleh Komjak harus melalui SOP yang berlaku. Dia mengatakan Komjak tidak bisa lngsung memeriksanya karena harus mengantongi izin dari pimpinan.
"Tentu kan ada pimpinan saya, sesuai jenjangnya. Tidak bisa langsung, kan ada aturan mainnya, SOP-nya. Saya kalau perintah pimpinan, saya laksanakan apapun," ujarnya.
Editor: Rizal Bomantama