Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Boeing Dihukum Bayar Rp599 Miliar ke Keluarga Korban Kecelakaan 737 MAX
Advertisement . Scroll to see content

Jangan Bercanda Bawa Bom di Pesawat, Bisa Terancam Pidana Penjara Lho!

Selasa, 05 Agustus 2025 - 00:15:00 WIB
Jangan Bercanda Bawa Bom di Pesawat, Bisa Terancam Pidana Penjara Lho!
Jangan Bercanda Bawa Bom di Pesawat (Foto: Ilustrasi AI, X)
Advertisement . Scroll to see content

Dampak dari guyonan seperti ini sangat besar, mulai dari penundaan jadwal penerbangan, biaya operasional meningkat, penumpang lain terganggu, hingga risiko keselamatan yang tidak bisa diabaikan.


Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan secara jelas mengingatkan bahwa keselamatan penerbangan adalah prioritas utama dan tidak boleh diinjak-injak oleh candaan yang membahayakan. Sanksi pidana yang mengancam para pelaku sudah sangat jelas disiapkan untuk memberi efek jera dan menjaga ketertiban di dunia penerbangan nasional.


Oleh karena itu, jangan bercanda bawa bom di pesawat bisa terancam pidana penjara lho! Kasus penumpang Lion Air yang viral ini menjadi peringatan keras bahwa candaan soal bom adalah masalah serius yang tidak boleh dianggap remeh. Kesadaran dan aturan ketat harus ditegakkan demi keamanan semua pengguna transportasi udara.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut