Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Serikat Buruh soal Syarat Usia di Lowongan Kerja Dihapus: Edaran Saja Tidak Cukup!
Advertisement . Scroll to see content

Jaring Masukan RUU Cipta Kerja, Menko Polhukam Dialog dengan Tokoh Buruh

Rabu, 10 Juni 2020 - 18:45:00 WIB
Jaring Masukan RUU Cipta Kerja, Menko Polhukam Dialog dengan Tokoh Buruh
Menko Polhukam Mahfud MD dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat berdialog dengan pimpinan serikat buruh di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (10/6/2020). (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah terus menghimpun masukan dari berbagai pihak terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Salah satunya dialog dengan para pimpinan serikat pekerja atau buruh seperti Presiden KSPSI Andi Gena Nuna Wea, Ketua KSPI Said Iqbal, Ketua KSBSI Elly Rosita dan beberapa tokoh lainnya.

Dialog tersebut diiniasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Menteri Koordinador Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Pratiko, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah dan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko.

"Pertemuan ini agar kita bisa saling bertukar pikiran mengenai Omnibus law tenaga kerja. Dengan keyakinan bahwa dengan pikiran yang sama untuk dapat meningkatkan martabat dan kesejahteraan tenaga kerja," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Pemerintah, menurut dia, telah mengambil langkah-langkah penting dalam kesehatan. Sektor tersebut, Mahfud menilai, menjadi pusat isu dari pandemi virus coroan (Covid-19) yang berdampak sangat luas bagi pekerja.

"Jadi 2 hal yang ingin diselesaikan pemerintah yaitu memutus mata rantai dari pandemik itu sendiri dan memutus mata rantai dari dampak PHK. Ini memerlukan kerjasama yang erat dengan serikat pekerja," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut