Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Maruli Minta Media Beritakan Penanganan Bencana Sumatra: Tak Selesai dengan Menangis
Advertisement . Scroll to see content

Jaringan Penjual Senjata Api Ilegal Catut Nama TNI AD hingga Kemhan

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 17:45:00 WIB
Jaringan Penjual Senjata Api Ilegal Catut Nama TNI AD hingga Kemhan
Penampakan rumah perakit senpi ilegal di Semarang (Foto: iNews/Eka Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka menjual senpi ilegal secara online. Pelaku menjual senpi ilegal menggunakan akun yang namanya berbeda dengan nama asli pelaku.

Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Puspom TNI Angkatan Darat mengungkap pabrik modifikasi senjata api di Semarang, Jawa Tengah. Sejumlah tersangka ditangkap dari pengungkapan hasil kolaborasi polisi dan TNI sejak Juni 2023 ini.

Tiga polisi juga ditangkap terkait dugaan penjualan senpi ilegal. Mereka yakni Bripka Reynaldi Prakoso, anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya; kemudian Bripka Syarif Mukhsin, anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten dan Iptu Muhamad Yudi Saputra, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut