Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Modus Komplotan Pembobol Hotel di Jakpus Gasak AC hingga Jendela, Pemilik Rugi Ratusan Juta
Advertisement . Scroll to see content

Jejak Pelarian Maria Pauline Lumowa : Kabur ke Singapura Tahun 2003, Berakhir di Serbia

Kamis, 09 Juli 2020 - 08:25:00 WIB
Jejak Pelarian Maria Pauline Lumowa : Kabur ke Singapura Tahun 2003, Berakhir di Serbia
Buron kasus pembobol bank Rp1,7 triliun Marine Pauline Lumowa mengenakan baju tahanan. (Foto: Kemenkumham).
Advertisement . Scroll to see content

"Maria ditangkap oleh NCB Interpol Serbia pada tanggal 16 Juli 2019 di Bandara Internasional Nikola Tesla, Beograd, Serbia berdasarkan red notice Interpol dengan nomor kontrol A-1361/12-2003 tanggal 22 Desember 2003," kata Yasonna dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/7/2020).

Proses ekstradisi Maria ke Indonesia berkat pendekatan high level yang dilakukan oleh Duta Besar RI untuk Republik Serbia dan Montenegro M. Chandra Widya Yudha. Pemerintah Republik Serbia mengabulkan permintaan Indonesia melalui Keputusan Menteri Kehakiman Serbia Nomor 713-01-02436/ 2019-08 tertanggal 6 April 2020.

"Dikabulkannya permintaan Indonesia tersebut juga karena kedekatan histori hubungan bilateral antara RI dan Serbia yang telah terjalin sejak 66 tahun lalu. Setelah kembali ke Indonesia, Maria Pauline Lumowa akan menghadapi proses hukum atas dugaan melakukan pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup," kata Yasonna.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut