Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR
Advertisement . Scroll to see content

Jelang 22 Mei, Elite Politik Diminta Berikan Kesejukan Berdemokrasi

Minggu, 19 Mei 2019 - 14:49:00 WIB
Jelang 22 Mei, Elite Politik Diminta Berikan Kesejukan Berdemokrasi
Inisiator Gerakan Satu Bangsa Stefanus Asat Gusma (kanan) dalam diskusi bertajuk "NKRI dan Pancasila vs Ancaman Makar dan Ancaman Terorisme" di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (19/5/2015). (Foto: iNews.id/Abdul Rochim).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id, - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Satu Bangsa mengajak para aktor dan tokoh politik untuk dapat memberikan kesejukan dalam berdemokrasi. Mereka juga diharapkan menjadi contoh kedewasaan berpolitik dengan jiwa kesatria.

Teladan itu penting terutama untuk menyikapi suhu politik menjelang pengumuman hasil rekapitulasi penghitungan suara manual berjenjang, dan penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden serta caleg terpilih pada 22 Mei 2019 oleh KPU, yang terasa panas. Elite politik menjadi kunci untuk menciptakan persatuan dan kedamaian.

"Jika nanti konflik politik ini mengarah pada benturan di tingkatan akar rumput hingga berdampak pada gesekan bahkan aksi-aksi kekerasan, maka para aktor dan tokoh politik inilah yang harus bertanggung jawab," tutur Inisiator Gerakan Satu Bangsa Stefanus Asat Gusma dalam diskusi bertajuk "NKRI dan Pancasila vs Ancaman Makar dan Ancaman Terorisme" di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (19/5/2015).

Menurut Stefanus, seharusnya elite politik tidak gampang membangun narasi yang mendelegitimasi KPU, Bawaslu, dan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, KPU merupakan lembaga yang dibentuk atas perintah undang-undang (UU) untuk menyelenggarakan Pemilu.

Karena itu, apapun yang nantinya diputuskan oleh KPU seharusnya dihormati dan diterima oleh semua pihak. Apabila kemudian ada temuan telah terjadi kecurangan, ada aturan hukum yang menunjuk Bawaslu dan MK untuk menindak atau menyelesaikan sengketa hasil pemilu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut