Jelang Pilkada, PPATK Awasi Transaksi Mencurigakan Diduga untuk Biaya Politik
JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah memantau transaksi mencurigakan yang berpotensi digunakan untuk biaya politik menjelang Pilkada 2024. Aliran dana hasil kejahatan kerap terlibat dalam kontestasi politik pada Pilkada sebelumnya.
"Tugas, fungsi, dan kewenangan PPATK adalah mengejar uang hasil kejahatan. Dari pengalaman sebelumnya, beberapa kasus menunjukkan bahwa ada uang hasil kejahatan yang digunakan untuk Pilkada," ujar Koordinator Kelompok Humas PPATK, M Natsir Kongah, Selasa (23/7/2024).
Natsir masih enggan membeberkan secara detail adanya aliran uang mencurigakan yang mengalir untuk Pilkada 2024.
Dia menjelaskan PPATK saat ini masih dalam tahap pemantauan. Jika ditemukan transaksi mencurigakan, laporan akan segera disampaikan ke aparat penegak hukum.
"Kami masih terus memantau. Hasilnya akan kami sampaikan kepada penyidik," ujar Natsir.