Jelang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs, Partai Perindo Minta MKMK Tak Ragu Jatuhkan Sanksi
Dia pun menepis anggapan ada banyak pihak yang ingin menjegal pasangan Prabowo-Gibran. Padahal secara administratif pasangan tersebut memang belum memenuhi kriteria.
"Kalau kemudian misalnya ada penjegalan saya rasa ini bukan penjegalan ya karena secara administratif pun kita punya catatan. Ini soal keadilan, Pak Prabowo, Mas Gibran sudah daftar tetapi PKPU-nya belum jadi, itu baru beberapa hari diketok. Itu secara aturan bagaimana, apakah kemudian KPU bisa menerima begitu saja dan saya rasa ini harus jadi ruang klarifikasi juga KPU menjelaskan hal tersebut," tutur Tama.
Sebelumnya, Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie menyebut pihaknya akan membacakan putusan pada 7 November 2023.
“Ada yang menuduh gini jawabannya begini itu nanti dibahas dalam putusan. Mungkin putusannya tebal. Jadi enggak usah dibaca semua. Nanti putusan dibacakan hari Selasa pukul 16.00 WIB sesudah pukul 13.00 WIB ada sidang pleno di MK,” tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama