Jembatan Pongpet dan Alarm Kegagalan Tata Kelola
Keselamatan publik tidak cukup hanya dijaga dengan memasang papan peringatan. Keselamatan membutuhkan perencanaan, pengaturan, pengawasan, dan pengendalian. Terlebih dalam sebuah acara peresmian yang sejak awal dapat diperkirakan akan menghadirkan banyak orang.
Karena itu, alasan bahwa jembatan mengalami kerusakan akibat terlalu banyak orang melintas secara bersamaan, tidaklah mengakhiri persoalan.
Justru sebaliknya, alasan tersebut membuka pertanyaan yang jauh lebih menukik, yaitu mengapa kelebihan kapasitas dapat terjadi? Siapa yang mengendalikan arus orang? Apakah telah tersedia prosedur keselamatan? Apakah petugas pengawasan ditempatkan secara memadai? Dan yang paling mendasar, apakah jembatan telah dinyatakan layak digunakan dalam kondisi kegiatan yang sesungguhnya?
Dalam perspektif pelayanan publik, pertanyaan-pertanyaan di atas penting untuk menguji kemungkinan adanya maladministrasi.
Pengujian Maladministrasi
Maladministrasi tidak selalu berkaitan dengan korupsi atau adanya niat jahat. Maladministrasi dapat berupa tindakan atau perilaku yang menyimpang dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk penyimpangan prosedur, kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum, ketidakkompetenan, tindakan tidak patut, dan bentuk-bentuk lainnya.