Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puan Pastikan RUU PPRT Jamin Kepastian Hukum hingga Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Advertisement . Scroll to see content

Jenderal Agus Subiyanto Ditunjuk Jadi Panglima meski Baru Jabat KSAD, DPR: Sah-sah Saja

Senin, 30 Oktober 2023 - 15:15:00 WIB
Jenderal Agus Subiyanto Ditunjuk Jadi Panglima meski Baru Jabat KSAD, DPR: Sah-sah Saja
Jenderal Agus Subiyanto (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Ya sudah clear, selesai. Bahwa menjadi Kasad 1 jam, 2 jam, 3 jam, sebulan, dua bulan, ya tidak dicantumkan di dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004. Jadi sah-sah saja, boleh," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi I DPR telah menerima Surpres terkait penunjukkan Jenderal Agus Subiyanto menjadi calon Panglima TNI untuk menggantikan Laksamana Yudo Margono yang akan memasuki masa pensiun.

"Betul (sudah dikirimkan Surpres calon Panglima)," kata Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid saat dikonfirmasi, Senin (30/10/2023).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut