JAKARTA, iNews.id - Jenis jalur PPDB Jogja 2022 ada berbagai macam bentuknya, mulai dari zonasi hingga prestasi. Berikut informasinya agar semakin paham.
Melansir Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta Nomor 188/114, berikut jenis jalur PPDB Jogja 2022
Baca Juga
Profil Gabriele Nunziati, Jurnalis Italia yang Dipecat karena Tanya Tanggung Jawab Israel di Gaza
- 1. Jalur Zonasi: sistem penerimaan peserta didik baru berdasarkan wilayah tempat tinggal
- 2. Jalur Zonasi Wilayah: sistem penerimaan peserta didik baru berdasarkan jarak udara dari titik RW ke sekolah yang dituju
- 3. Jalur Zonasi Mutu: sistem penerimaan peserta didik baru berdasarkan hasil Asesmen SIswa Pendidikan Daerah dan atau prestasi Non-Akademik bagi yang memiliki
- 4. Jalur Prestasi: penerimaan peserta didik baru melalui seleksi Bibit Unggul dan Prestasi Luar Daerah
- 5. Jalur Afirmasi Masuk SD: sistem penerimaan peserta didik baru yang khusus diperuntukan bagi peserta didik dari penyandang disabilitas dan cerdas istimewa
- 6. Jalur Afirmasi Masuk SMP: sistem penerimaan peserta didik baru yang khusus diperuntukkan bagi peserta didik berasal dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas
- 7. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan Kemaslahatan Guru: sistem penerimaan peserta didik baru yang orang tua atau wali mengalami perpindahan tugas dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta ke dalam Daerah Istimewa Yogyakarta dan anak kandung guru yang mengajar sesuai dengan surat keputusan definitif atau surat tugas terakhir.
Nah, sudah tahukan ada apa saja jenis jalur PPDB Jogja 2022? Semoga berhasil!
Baca Juga
Pengertian Jalur Afirmasi Prioritas 1 dan 2 untuk Calon Peserta Didik
Editor: Puti Aini Yasmin