Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Jika Lockdown, PDIP Minta Pemerintah Jamin Kebutuhan Pokok Masyarakat

Sabtu, 28 Maret 2020 - 07:43:00 WIB
Jika Lockdown, PDIP Minta Pemerintah Jamin Kebutuhan Pokok Masyarakat
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Masinton Pasaribu. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Masinton berharap dalam PP juga mengatur sanksi kepada warga dan korporasi yang tidak mematuhi penerapan lockdown sehingga kebijakan itu bisa menurunkan angka pasien yang mengidap Covid-19 di berbagai daerah.

Sebagimana diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah sedang merancang peraturan atau PP untuk payung hukum bagi pemerintah daerah yang ingin melakukan karantina di wilayah administratifnya atau lockdown terkait pandemi virus corona atau Covid-19.

Mahfud mengakui saat ini sejumlah pemda berencana melakukan lockdown wilayahnya demi memutus mata rantai penyebaran virus corona. Terlebih, kata dia, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 juga telah mengatur tentang Karantina Kesehatan.

"Kita sekarang pemerintah ini sedang menyiapkan rancangan PP untuk melaksanakan apa yang disebut karantina perwilayahan. Di situ akan diatur kapan sebuah daerah boleh melakukan pembatasan gerakan yang secara umum sering disebut lockdown," kata Mahfud melalui video conference, kemarin.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut