Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim MK Arsul Sani Juga Tunjukkan Foto Wisuda untuk Bantah Tuduhan Ijazah Palsu
Advertisement . Scroll to see content

Jimly Asshidiqie Ungkap Marak Kasus Ijazah Palsu: Dipakai untuk Alat Persaingan Politik

Rabu, 19 November 2025 - 17:11:00 WIB
Jimly Asshidiqie Ungkap Marak Kasus Ijazah Palsu: Dipakai untuk Alat Persaingan Politik
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshidiqie. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshidiqie menyoroti maraknya kasus ijazah palsu di Indonesia. Dia menyebut, gugatan terkait ijazah telah ada di Mahkamah Konstitusi (MK) saat dia menjabat sebagai ketua tahun 2004.

"Saya Ketua MK tahun 2004, pertama kali pilpres dan pemilihan umum yang perselisihannya dibawa ke MK. Itu banyak sekali kasus ijazah palsu," kata Jimly kepada wartawan di PTIK, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Jimly menambahkan, pada Pemilu 2004 syarat menjadi calon anggota legislatif (caleg) yakni pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Atas dasar itu, MK menyarankan agar pemerintah meningkatkan syaratnya menjadi pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Meski sudah ditingkatkan syarat pendidikan caleg, dia menyebut gugatan terkait ijazah palsu tetap marak di Pemilu 2009, begitu juga pada gelaran Pemilu 2024 lalu.

"Maka tahun 2009 pemilunya itu syarat caleg itu SMA, ternyata tetap banyak juga ijazah palsu, dan kemarin terakhir 2024. 20 tahun kemudian, terakhir kasus pilkada kemarin, dari 40 yang disidang substansinya oleh MK, 7 di antaranya berkaitan dengan ijazah palsu," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut