Jimly: Nasib Perpol Penempatan Polisi di 17 Instansi Diputuskan Pekan Ini
JAKARTA, iNews.id - Komisi Percepatan Reformasi Polri menyatakan, Korps Bhayangkara bakal memutuskan nasib Perpol Nomor 10 Tahun 2025 pada pekan ini. Perpol tersebut mengatur jabatan polisi di luar struktur Polri atau di 17 kementerian/lembaga.
"Nanti diumumkan kira-kira minggu ini," kata Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie di Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).
Sementara anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Mahfud MD mengungkapkan, keputusan nasib Perpol itu akan menunggu momentum yang tepat dari internal Polri.
Namun, baik Jimly ataupun Mahfud tak menyingkap secara tegas apa yang akan diputuskan oleh Mabes Polri terkait dengan nasib Perpol itu.
"Saya singkat, jadi nanti yang akan mengumumkan nasib Perpol 10 Tahun 2025 itu adalah Mabes Polri. Entah momentum apa nanti akan ditentukan, tapi yang jelas keputusannya itu nanti sambil menunggu proses dimasukkan dalam peraturan yang lebih tinggi," ujar Mahfud.