Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, JK: Beliau Telah Bawa Negeri Ini Lebih Baik
Advertisement . Scroll to see content

JK: Salat Jumat Bisa 2 Gelombang, Acuannya Fatwa MUI DKI 2001

Selasa, 02 Juni 2020 - 18:09:00 WIB
JK: Salat Jumat Bisa 2 Gelombang, Acuannya Fatwa MUI DKI 2001
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Surat Edaran Nomor 104/PP-DMI/A/V/2020 tentang Edaran ke-III dan Jamaah dalam The New Normal ini diterbitkan untuk merespons SE Menteri Agama No SE 15/2020 dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 14/2020 yang semuanya menyangkut pelaksanaan peribadatan di masa pandemi Covid-19.

Surat Edaran DMI ini ditujukan kepada seluruh jajaran pimpinan wilayah, daerah, cabang, ranting, dan DKM/Takmir Masjid seluruh Indonesia. Surat ditandatangani Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekretaris Jenderal Imam Adduruqutni.

"Membuka masjid untuk jamaah baik salat wajib 5 waktu maupun Jumatan dengan tetap mengikuti perkembangan informasi penularan Covid-19 di daerah setempat," bunyi seruan dalam SE yang diterima, Senin (1/6/2020) ini.

Dalam surat tersebut, DMI meminta agar keselamatan jamaah menjadi perhatian utama. Oleh karena itu, masjid harus memberlakukan protokol cegah tangkal Covid-19.

"Di antaranya jaga jarak minimal 1 meter antar-jamaah, kenakan masker dari rumah, bawa sajadah atau saputangan sendiri, atau kelengkapan lain yang diperlukan," bunyi edaran tersebut.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut