Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemendagri: Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut Sudah Lama, Harus Disikapi Hati-Hati
Advertisement . Scroll to see content

JK soal Polemik 4 Pulau: Secara Historis Masuk Aceh, Letaknya Saja Dekat Sumut

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:52:00 WIB
JK soal Polemik 4 Pulau: Secara Historis Masuk Aceh, Letaknya Saja Dekat Sumut
Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK). (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) angkat suara terkait polemik empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Keempat pulau itu yakni Lipan, Panjang, Mangkir Besar, dan Mangkir Kecil.

Dia menyebut secara historis keempat pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah Aceh.

"Secara historis memang masuk Aceh, Aceh Singkil. Bahwa letaknya dekat Sumatera Utara itu biasa," ujar JK saat jumpa pers di kediamannya, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).

Dia mengatakan, fenomena suatu pulau masuk ke provinsi meski letaknya berdekatan dengan daerah lain biasa terjadi di Indonesia.

"Contohnya di Sulawesi Selatan, ada pulau yang dekat NTT, tapi tetap Sulawesi Selatan, walaupun dekat juga NTT. Itu biasa," ucap JK.

Dia mengaku telah bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk membahas polemik tersebut. JK mengatakan, tapal batas wilayah Aceh dan Sumut telah diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut