JK soal Polemik 4 Pulau: Secara Historis Masuk Aceh, Letaknya Saja Dekat Sumut
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) angkat suara terkait polemik empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Keempat pulau itu yakni Lipan, Panjang, Mangkir Besar, dan Mangkir Kecil.
Dia menyebut secara historis keempat pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah Aceh.
"Secara historis memang masuk Aceh, Aceh Singkil. Bahwa letaknya dekat Sumatera Utara itu biasa," ujar JK saat jumpa pers di kediamannya, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).
Dia mengatakan, fenomena suatu pulau masuk ke provinsi meski letaknya berdekatan dengan daerah lain biasa terjadi di Indonesia.
"Contohnya di Sulawesi Selatan, ada pulau yang dekat NTT, tapi tetap Sulawesi Selatan, walaupun dekat juga NTT. Itu biasa," ucap JK.
Dia mengaku telah bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk membahas polemik tersebut. JK mengatakan, tapal batas wilayah Aceh dan Sumut telah diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara.