Johan Budi Ingatkan Anggota DPR Main Judi Online Tak Lagi Pelanggaran Etik tapi Pidana
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebelumnya mengungkap ada sekitar 1.000 orang anggota legislatif yang bermain judi online. Namun, Ivan tidak menjelaskan secara gamblang identitas legislator tersebut.
"Ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang (anggota legislatif pusat dan daerah main judi online)," kata Ivan dalam paparannya.
Ivan membeberkan, dari 1.000 orang anggota legislatif itu terdiri dari anggota DPR, DPRD dan Sekretariat Kesekjenan. Dari jumlah tersebut, dia mengatakan ada lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan.
"Jadi ada Lebih dari 1000 orang itu DPR, DPRD sama sekretariat kesekjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka," ujarnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq