Johnny Plate Tersangka Kasus Korupsi, Begini Penjelasan KPU soal Status Calegnya
Dia menjelaskan KPU hanya menjalankan fungsi administrasi sehingga KPU tidak mau turut campur terlalu jauh dalam persoalan hukum dan juga politik pencalonan.
“Kami tidak akan ikut terlalu jauh persoalan politik hukum ataupun politik pencalonan, kami tidak ikut terlalu jauh. Kami hanya menjalankan fungsi-fungsi administratif dalam pencalonan,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Plate langsung ditahan.
Dari penyidikan yang dilakukan, jaksa penyidik menduga sebagai kuasa pengguna anggaran, Johnny Plate menyalahgunakan jabatannya untuk mendapatkan keuntungan dari proyek yang dikelola oleh BAKTI.
“Kami menduga yang bersangkutan menyalahgunakan jabatannya dalam kasus ini,” kata Kuntadi.
Editor: Faieq Hidayat