Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ahli Sebut Jokowi Harus Dihadirkan dalam Sidang, Tom Lembong: Sangat Menarik
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Beri Tugas Khusus Wishnutama di Presidensi G20, Apa Saja?

Jumat, 01 April 2022 - 13:53:00 WIB
Jokowi Beri Tugas Khusus Wishnutama di Presidensi G20, Apa Saja?
Presiden Jokowi memberikan tugas khusus kepada mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tugas khusus kepada mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio pada penyelenggaraan Presidensi G20 Indonesia. Dia menjadi Koordinator Tim Asistensi dan Kemitraan.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden 12 Tahun 2021 Tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022.

Pasal 12B 
Tim Asistensi dan Kemitraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf d terdiri atas: 
Koordinator : Wishnutama Kusubandio; 
Wakil Koordinator : 
1. Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara II; 
2. Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil KepalaBadan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; 
3. Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat dan 
4. Prof. dr. Hari Kusnanto Josef, SU

Pasal 12C 
Tim Asistensi dan Kemitraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 128 memiliki tugas: 
a. mendukung para Ketua Bidang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) dan para Penanggung Jawab Bidang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) dalam penyelenggaraan rangkaian kegiatan Presidensi G20 Indonesia; 

b. memberikan masukan, konsultasi, dan advokasi kepada para Ketua Bidang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) dan para Penanggung Jawab Bidang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) untuk melaksanakan tugas-tugas yang ditetapkan oleh Pengarah, termasuk narnun tidak terbatas pada desain dan penggunaan logo Presidensi G2O Indonesia, media dan komunikasi, pengamanan, dan kesehatan; 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut