Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ahli Sebut Jokowi Harus Dihadirkan dalam Sidang, Tom Lembong: Sangat Menarik
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Beri Tugas Khusus Wishnutama di Presidensi G20, Apa Saja?

Jumat, 01 April 2022 - 13:53:00 WIB
Jokowi Beri Tugas Khusus Wishnutama di Presidensi G20, Apa Saja?
Presiden Jokowi memberikan tugas khusus kepada mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

c. mendukung para Ketua Bidang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (l) dan para Penanggung Jawab Bidang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) dalam penyiapan laporan persiapan dan pelaksanaan rangkaian kegiatan Presidensi G20 Indonesia kepada Pengarah; 

d. mendukung para Ketua Bidang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) dan para Penanggung Jawab Bidang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) dalam pengelolaan kemitraan dan sponsorship padarangkaian kegiatan Presidensi G20 Indonesia;

e. mendukung para Ketua Bidang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) dan para Penanggung Jawab Bidang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) dalam penyiapan dan penyajian capaian Indonesia dalam 3 (tiga) tema show case, yakni arsitektur kesehatan global, transisi energi berkelanjutan, serta transformasi digital dan ekonomi pada penyelenggaraan rangkaian kegiatan Presidensi G20 Indonesia; dan melaksanakan koordinasi penyediaan unsur artistik dalam rangka penyelenggaraan jamuan kenegaraan pada KTT G2O Tahun 2O22.

Keppres yang ditandatangani Jokowi pada 30 Maret itu, memiliki beberapa perubahan aturan salah satunya mengenai susunan kepanitiaan nasional Presidensi G20 Indonesia.

Ketentuan Pasal 4 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: 
Pasal 4 
Panitia Nasional terdiri atas: 
a. Pengarah; 
b. Ketua; 
c. Penanggung Jawab Bidang; 
d. Tim Asistensi dan Kemitraan; 
e. Koordinator Harian; dan 
f. Sekretariat. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut