Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Resmi Terbitkan SP3 Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis terkait Kasus Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi dan Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Sepakat Restorative Justice Kasus Fitnah Ijazah

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:10:00 WIB
Jokowi dan Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Sepakat Restorative Justice Kasus Fitnah Ijazah
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menerangkan, terkait SP3 tersebut, penyidik bersifat mengakomodasi permohonan para pihak yang menempuh jalur perdamaian melalui mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif. 

"Hukum ditegakan dalam rangka menghadirkan rasa keadilan dan memberikan kepastian dalam rangka mewujudkan kemanfaatan hukum itu sendiri," katanya.

Dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya sebelumnya membagi tersangka dalam dua klaster. Pertama yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut