Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua Banggar DPR: Redenominasi Butuh Waktu 7 Tahun usai Diundangkan
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Desak DPR Rampungkan RUU Pondok Pesantren dan Pendidikan Agama

Jumat, 14 Desember 2018 - 13:51:00 WIB
Jokowi Desak DPR Rampungkan RUU Pondok Pesantren dan Pendidikan Agama
Jokowi di Aceh (Fakhrizal Fakhri/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pondok Pesantren dan Pendidikan Agama. Alasannya, pemerintah ingin segera menyalurkan anggaran untuk pengembangan pondok pesantren di Indonesia.

"Pemerintah terus mendorong agar ini bisa diselesaikan karena itu adalah payung hukum besar dalam jangka panjang kita, kita ingin memberdayakan, mengembangkan pondok-pondok pesantren yang ada di Tanah Air," katanya.

Jokowi di Aceh (Fakhrizal Fakhri/Okezone)

Demikian disampaikan Jokowi saat bertemu dengan ratusan para ulama di Hotel Hermes, Aceh, Jumat (14/12/2018). Jokowo melakukan kunjungan kerja ke Aceh sekaligus Sosialisasi Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 di Provinsi Aceh.

Sebelum ada payung hukum yang jelas, dia mengaku, pemerintah tidak akan dapat menyalurkan anggaran ke pondok pesantren. Saat ini jumlah pesantren mencapai 28 ribu mulai dari Sabang sampai Merauke.

"Apabila negara ingin memberikan anggaran kepada pondok pesantren, baik dalam rangka pembangunan pondok, baik misalnya untuk guru-guru ngaji yang ada di dalam pondok pesantren. Sehingga terus kami mendorong kepada DPR agar ini segera diselesaikan, agar payung hukum menjadi jelas," ujar Jokowi.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut