JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong KPK dan Kejaksaan Agung untuk memberikan dakwaan maksimal dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia mengatakan hal itu perlu dilakukan sebagai bentuk pemberian sanksi pidana tegas bagi para pelaku TPPU.
Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021, Kamis (9/12/2021). Selain itu, Jokowi mengatakan sanksi maksimal bagi pelaku TPPU penting untuk memulihkan kerugian negara.
“Saya juga mendorong KPK dan Kejaksaan Agung agar semaksimal mungkin menerapkan dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memastikan sanksi pidana dengan tegas. Dan yang terpenting untuk memulihkan kerugian keuangan negara,” katanya.
2 Negara yang Siap Berperang Bersama Venezuela Melawan AS
Jokowi pun mengungkapkan saat ini Indonesia telah menjalin kerja sama internasional terkait pengembalian aset pidana dengan beberapa negara. Di antaranya dengan Swiss dan Rusia.
“Mereka siap membantu penelusuran, membantu pembekuan, membantu penyitaan, dan perampasan aset hasil tindak pidana di luar negeri,” tuturnya.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku