Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pencucian Uang di MA, KPK Panggil Anak Pengusaha Menas Erwin
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Instruksikan Mahfud MD Perkuat Lembaga Antikorupsi untuk Ungkap Kasus Besar

Selasa, 12 November 2019 - 07:08:00 WIB
Jokowi Instruksikan Mahfud MD Perkuat Lembaga Antikorupsi untuk Ungkap Kasus Besar
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, kemarin mengumpulkan sejumlah tokoh yang sebelumnya bertemu dengan presiden untuk menguatkan pemberantasan korupsi di Indonesia. Penguatan itu dilakukan agar sejumlah kasus korupsi besar dapat terungkap.

Tokoh yang hadir antara lain budayawan Franz Magnis Suseno, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, Profesor Emil Salim, serta beberapa tokoh lainnya. Mereka diajak berdialog membahas masalah taktis penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menindaklanjuti kasus-kasus korupsi, terutama yang besar.

“Pemberantasan korupsi lebih hadir, lebih kuat. Caranya apa? Korupsi-korupsi besar itu diungkap. Presiden menunjukkan, menyampaikan laporan ke KPK, ‘ini, ini, ini’, tapi enggak terungkap. Coba sekarang diperkuat itu kejaksaan, kepolisian,” kata Mahfud di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).

Dia mengaku diperintahkan Jokowi untuk memperkuat lembaga pemberantasan korupsi dilakukan dengan sistem yang sesuai dengan lembaga masing-masing. Lembaga tersebut harus diberi kekuatan hukum agar bekerja lebih dalam membongkar kasus besar.

“KPK terus kita perkuat kata presiden. Cuma versi memperkuat itu yang berbeda pada tatanan taktis. Tapi presiden menyebutkan beberapa kasus yang luar biasa. Saya laporin sendiri ke presiden, atau kamu sudah melaporkan kasus ini, tapi enggak disentuh. Ya tentu kita bisa berbeda pendapat soal itu,” ujar mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut