Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Cek PKH BPNT November 2025, Simak Daftar Penerima dan Jadwal Pencairannya di Sini!
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Larang Uang Bansos untuk Beli Rokok

Senin, 04 Januari 2021 - 15:24:00 WIB
Jokowi Larang Uang Bansos untuk Beli Rokok
Presiden Joko Widodo (Foto: Biro Setpres/Muchlis Jr)
Advertisement . Scroll to see content

Di tempat yang sama, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini alias Risma, juga meminta bantuan semua pihak untuk mengingatkan warga agar tidak membelanjakan uang bansos untuk membeli rokok. Sebab pemerintah sudah jelas melarang hal itu.

"Kami sampaikan juga larangan semua bantuan untuk dibelikan rokok dan miras. Untuk hal tersebut kami mohon dukungan dari semua stakeholders dan media untuk terus mensosisalisasikan di lapangan terutama keluarga penerima bansos," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi resmi meluncurkan bantuan tunai se-Indonesia 2021. Adapun jenis bantuan tersebut terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako dan bantuan sosial tunai (BST).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut