Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jalan Santai PWI, Kapolri Paparkan Pentingnya Sinergi dengan Pers
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Sebut UU Ciptaker Telah Tampung Berbagai Persoalan Media Saat ini

Selasa, 09 Februari 2021 - 13:01:00 WIB
Jokowi Sebut UU Ciptaker Telah Tampung Berbagai Persoalan Media Saat ini
Presiden Joko Widodo. (Foto: Setkab).
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu Jokowi menyebut bahwa UU Ciptaker juga mengatur tentang digitalisasi penyiaran. Dimana ini perlu dioptimalkan oleh industri media.

“Saya juga memperoleh laporan bahwa telah terbit permen yang mengatur tata kelola penyelenggara sistem elektronik lingkup privat. Aturan ini mengatur keseimbangan antara perkembangan ekonomi digital dan kedaulatan data. Hal ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan konvergensi antara media konvensional dengan platform digital,” ujarnya.

Mantan Gubernur DKI ini juga akan memerintahkan kepada menteri-menteri terkait dengan rancangan regulasi yang melindungi hak-hak penerbit atau publisher right.

“Ini agar manfaat ekonomi bisa dinikmati secara berimbang antara media konvensional dengan over the top yaitu layanan melalui internet,” katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut