Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Yudisial 2025-2030, Ini Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Serahkan 7 Nama Calon Anggota KY ke DPR

Rabu, 07 Oktober 2020 - 15:20:00 WIB
Jokowi Serahkan 7 Nama Calon Anggota KY ke DPR
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Setpres).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengirimkan surat ke DPR. Surat tersebut terkait 7 nama orang calon anggota Komisi Yudisial (KY).

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, 7 nama itu telah melalui seleksi ketat. Hasil seleksi tersebut diserahkan kepada Jokowi.

"Pansel (panitia seleksi) telah bekerja sangat intensif dengan penuh kehati-hatian dan setelah melalui proses panjang, pada 28 September 2020 kemarin pansel anggota KY telah menyampaikan 7 nama," ujar Pratikno dalam video di laman Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (7/10/2020).

Dia menuturkan, Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota KY diketuai oleh Maruarar Siahaan dengan anggota, Harkristuti Harkrisnowo, Edward Omar Sharif Hiariej, Ahmad Fikri Assegaf dan I Dewa Gede Palguna.

"Menindaklanjuti hal tersebut Bapak Presiden dengan surat nomor R.41.Pres.10/2020 tertanggal 5 Oktober 2020 telah menyampaikan 7 nama calon anggota KY untuk masa jabatan 2020-2025 kepada DPR," tuturnya.

Menurutnya, 7 nama calon itu akan menggantikan anggota KY yang berakhir 20 Desember 2020. "Surpres (Surat Presiden) ini kami cek sudah diterima oleh Sekjen DPR pada 6 Oktober yang lalu," ucapnya.

Berikut 7 nama calon tersebut :

Mewakili unsur mantan hakim

1. Joko Sasmito (anggota KY 2015-2020)

2. M Taufiq HZ (hakim)

Mewakili unsur praktisi hukum

3. Sukma Violetta (anggota KY 2015-2020)

4. Binziad Kadafi (advokat)

Mewakili unsur akademisi hukum

5. Amzulian Rifai (ketua Ombudsman 2016-2020)

6. Mukti Fajar Nur Dewata (dosen)

Mewakili unsur anggota masyarakat:

7. Siti Nurdjanah (pensiunan PNS)

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut