Jokowi Serahkan 7 Nama Calon Anggota KY ke DPR
JAKARTA, iNews.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengirimkan surat ke DPR. Surat tersebut terkait 7 nama orang calon anggota Komisi Yudisial (KY).
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, 7 nama itu telah melalui seleksi ketat. Hasil seleksi tersebut diserahkan kepada Jokowi.
"Pansel (panitia seleksi) telah bekerja sangat intensif dengan penuh kehati-hatian dan setelah melalui proses panjang, pada 28 September 2020 kemarin pansel anggota KY telah menyampaikan 7 nama," ujar Pratikno dalam video di laman Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (7/10/2020).
Dia menuturkan, Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota KY diketuai oleh Maruarar Siahaan dengan anggota, Harkristuti Harkrisnowo, Edward Omar Sharif Hiariej, Ahmad Fikri Assegaf dan I Dewa Gede Palguna.
"Menindaklanjuti hal tersebut Bapak Presiden dengan surat nomor R.41.Pres.10/2020 tertanggal 5 Oktober 2020 telah menyampaikan 7 nama calon anggota KY untuk masa jabatan 2020-2025 kepada DPR," tuturnya.
Menurutnya, 7 nama calon itu akan menggantikan anggota KY yang berakhir 20 Desember 2020. "Surpres (Surat Presiden) ini kami cek sudah diterima oleh Sekjen DPR pada 6 Oktober yang lalu," ucapnya.
Berikut 7 nama calon tersebut :
Mewakili unsur mantan hakim
1. Joko Sasmito (anggota KY 2015-2020)
2. M Taufiq HZ (hakim)
Mewakili unsur praktisi hukum
3. Sukma Violetta (anggota KY 2015-2020)
4. Binziad Kadafi (advokat)
Mewakili unsur akademisi hukum
5. Amzulian Rifai (ketua Ombudsman 2016-2020)
6. Mukti Fajar Nur Dewata (dosen)
Mewakili unsur anggota masyarakat:
7. Siti Nurdjanah (pensiunan PNS)
Editor: Kurnia Illahi