Jokowi soal 4 Menteri Dipanggil MK ke Sidang Sengketa Pilpres: Semuanya Akan Hadir
"Karena sebagaimana diskusi universalnya badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya, nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodasi pembuktian-pembuktian yang diminta salah satu pihak," ungkap Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/4/2024).
Stafsus Presiden Sebut 4 Menteri Tak Perlu Minta Izin Jokowi untuk Bersaksi di MK
Dia mengatakan, keempat menteri dipanggil semata-mata untuk kepentingan para hakim konstitusi.
"Ini semata-mata untuk kepentingan para hakim. Dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sesungguhnya kami tolak, tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan para hakim memilih pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang nanti mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5 April 2024," kata dia.
Tim Hukum AMIN Senang MK Panggil 4 Menteri, Bukti Ada Hal Serius yang Mau Diklarifikasi
Adapun keempat menteri yang dipanggil MK yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Editor: Rizky Agustian