Jokowi soal UU Wantimpres: Urusan Pemerintahan Baru, Saya Gak Mau Komentar
Selasa, 24 September 2024 - 13:55:00 WIB
"Ndak, ndak, ndak," kata Jokowi.
Diketahui, DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disahkan menjadi undang-undang. Keputusan dicapai pada rapat paripurna ke-7 masa persidangan I tahun 2024-2025, Kamis (19/9/2024).
Salah satu poin yang menarik adalah jumlah anggota Wantimpres disesuaikan kebutuhan presiden.
Dengan begitu, Prabowo selaku presiden terpilih memiliki hak istimewa untuk menentukan berapa personel yang dibutuhkan dalam lembaga itu.
Editor: Rizky Agustian