Jokowi Tambah Posisi Wamenpan-RB, Ini Kata Tjahjo Kumolo
JAKARTA, iNews.id - Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menanggapi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Kemenpan-RB terkait wakil menteri. Tjahjo pun mengaku siap melaksanakan Perpres tersebut.
"Pada prinsipnya saya menpan-RB sebagai pembantu presiden mengapresiasi dan siap melaksanakan tugas sesuai dengan Perpres," kata Tjahjo dalam keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Jumat (4/6/2021).
Menteri asal PDI-Perjuangan itu pun enggan berspekulasi siapa sosok yang akan mengisi jabatan Wamenpan-RB. Dia lebih memilih menyerahkan hal tersebut kepada Kepala Negara.
"Terkait siapa yang nanti akan ditugaskan bapak presiden sebagai Wamen, saya sebagai Menpan-RB pembantu presiden siap saja menerima penugasan Wamenpan-RB oleh bapak presiden," ujarnya.