Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Eks Menag Yaqut soal Korupsi Kuota Haji Pekan Ini
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Tanggapi Polemik Penetapan Tersangka Kabasarnas oleh KPK: Kalau Koordinasi, Rampung

Senin, 31 Juli 2023 - 10:34:00 WIB
Jokowi Tanggapi Polemik Penetapan Tersangka Kabasarnas oleh KPK: Kalau Koordinasi, Rampung
Presiden Jokowi usai meresmikan Sodetan Ciliwung di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023). (Foto: Raka Dwi Novianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi polemik penetapan tersangka Kabasarnas periode 2021-2023, Marsdya TNI Henri Alfiandi, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menilai, polemik itu muncul karena masalah koordinasi antara KPK dan TNI.

"Ya itu masalah, menurut saya masalah koordinasi ya," kata Jokowi usai meresmikan Sodetan Ciliwung di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).

Jokowi mengatakan, permasalahan koordinasi tersebut harus dilakukan semua instansi termasuk Basarnas, KPK, dan TNI.

"Masalah koordinasi yang harus dilakukan semua instansi sesuai dengan kewenangan masing-masing menurut aturan. Sudah. Kalau itu (koordinasi) dilakukan, rampung," kata Jokowi.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan permohonan maaf kepada TNI atas penetapan tersangka Henri Alfiandi dan Koorsmin Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Hal itu diutarakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak usai bertemu Danpuspom TNI, Marsda Agung Handoko; Kapuspen TNI, Laksda Julius Widjojono; dan Kababinkum TNI, Laksda Kresno Buntoro, Jumat (28/7/2023).

"Di sini ada kekeliruan, kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan. Oleh karena itu, kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI, atas kekhilafan ini kami mohon dimaafkan," ujar Johanis.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023. Kelima tersangka tersebut yakni Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut