JAKARTA, iNews.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan proses hukum kasus dugaan fitnah ijazah harus tetap berjalan hingga pengadilan. Pernyataan itu disampaikan di tengah permintaan Roy Suryo dan dua rekannya agar penyidikan dihentikan.
Jokowi menegaskan, urusan memaafkan merupakan ranah pribadi dan tidak berkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan.
Negara-negara Tetangga Rusia Diam-diam Berencana Peroleh Senjata Nuklir
“Maaf-memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum,” ujar Jokowi.
Ia menekankan, meskipun pintu maaf selalu terbuka, proses hukum tetap harus dilanjutkan. Menurutnya, perkara tersebut perlu dibawa ke pengadilan agar ada forum resmi untuk menyampaikan bukti-bukti terkait tudingan ijazah tersebut.
Ijazah Presiden selain Jokowi Tak Diteliti, Pengacara Roy Suryo: Ada Indikasi Palsu Nggak?
“Prosesnya biar berjalan apa adanya. Memang harus sampai ke pengadilan,” tegasnya.
Editor: Komaruddin Bagja