Jokowi Teken Keppres Amnesti, Dosen Unsyiah Saiful Mahdi Segera Bebas
Selasa, 12 Oktober 2021 - 16:36:00 WIB
Keppres yang sudah ditandatangani itu selanjutnya akan dikirimkan ke Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan kepada pihak Saiful Mahdi.
"Jadi Hari ini pula kami akan mengirimkan Keppres saudara Saiful Mahdi ini kepada Mahkamah Agung, kepada Jaksa Agung dan kemudian kepada yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti lebih lanjut," jelasnya.
Dengan rampungnya administrasi pemberian amnesti ini, Istana berharap Saiful Mahdi bisa segera menghirup udara bebas.
"Jadi semoga ini bisa cepat segera ditindaklanjuti dan saudara Saiful Mahdi ini bisa dibebaskan dalam waktu yang secepat-cepatnya," tutup Pratikno.
Editor: Faieq Hidayat